masukkan script iklan disini
Sadis...! beberapa orang nampak berfoto bahagia bersama Harimau Sumatra yang sudah tewas. Foto: ©facebook.com |
Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi yang populasinya semakin mengecil akibat berkurangnya habitat dan perburuan liar. Perburuan atau pembunuhan harimau sumatera itu melanggar hukum. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku pembunuhan satwa dilindungi seperti harimau itu bisa diancam hukaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Foto warga bantai harimau tuai kecaman [1]
Seekor Harimau Sumatera telah tewas disiksa oleh sekelompok orang di Pemantangsiantar, Sumatera Utara. Harimau Sumatera tersebut juga berlumpuran darah dengan diikat oleh tali.
Pelaku pembantaian hewan yang dilindungi malah memposting foto Harimau Sumatera itu di Facebook dengan nama Manullang Aldosutomo. Berdasarkan foto yang diperoleh merdeka.com dari facebook. Penyiksaan Harimau Sumatera itu mengundang komentar banyak dari netizen.
Salah satu pemilik facebook Muda Putra Siadari mengatakan binatang satwa tidak boleh disiksa apalagi dimusnahkan. "Hati-hati ngeshare foto Bang. Apa lagi membunuh binatang yang dilindungi. Bisa berurusan sama kepolisian kalau ada yang ngelapor," komentarnya.
Tak hanya itu, netizen lain Sugi menyebutkan sekelompok orang yang menyiksa Harimau Sumatera itu tidak mempunyai hati nurani. Sebab Harimau Sumatera adalah binatang satwa yang dilindungi oleh negara.
"Kenapa harus diperlakukan seperti itu. Ini yang dinamakan manusia tapi bersifat layaknya binatang," cetusnya.
Foto ini menambah deretan binatang yang dibantai secara sadis, sebelumnya seekor orangutan tewas secara tragis di tangan manusia. Tak hanya jadi buruan, hewan ini juga dibantai bahkan dimasak sebagai santapan.
Tak malu dengan tindakannya itu, pelaku pembantaian hewan yang dilindungi malah memposting foto proses memasak di Facebook dengan nama Polo Panitia Hari Kiamat. Yang lebih parah, dia menulis orangutan itu dibakar untuk buka puasa.
Dicari Pelaku Pembantaian Harimau Sumatera yang Diunggah di Facebook |
Halaman resmi ProFauna: [2]
Dicari Pelaku Pembantaian Harimau Sumatera yang Diunggah di Facebook
Belum hilang dari ingatan masyarakat tentang pembantaian primata yang diduga orangutan di Kalimantan Tengah yang diunggah di facebook oleh akun Polo Panitia Hari Kiamat, kini muncul berita tentang dugaan pembantaian seekor harimau sumatera. Pembantaian harimau itu juga diunggah di media sosial facebook.
Harimau sumatera adalah satwa dilindungi yang populasinya semakin mengecil akibat berkurangnya habitat dan perburuan liar. Perburuan atau pembunuhan harimau sumatera itu melanggar hukum. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku pembunuhan satwa dilindungi seperti harimau itu bisa diancam hukaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Jika anda mengetahui pelaku pembunuhan harimau tersebut atau mengenal orang-orang yang terlihat dalam foto yang diunggah di facebook tersebut, harap menginformasikannya ke lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) lewat email: profauna@profauna.net, SMS center 081336657164, 081615711592 atau telpon 08563693611.
PROFAUNA akan meneruskan informasi tersebut ke aparat penegak hukum. Ayo bantu kami menemukan pelaku pembunuhan harimau tersebut! Ingat terungkapnya kasus pembantaian orangutan di Kalteng itu juga tidak terlepas dari bantuan anda menyebarluaskan informasi tersebut!
Sumber:
Referensi: